Mestinya Penguasa bhaik itu aparat atau pejabat tidak boleh
dablek. Namun nampaknya seringkali ada pejabat yang terkena virus dabelg ini
sehingga masyarakat jadi repot. Tindakan oknum yang dablek ini mengakibatkan
citra baik birokrat menjadi bekurang padahal selayaknya seorang pejabat menjadi
panutan. Contoh dabelegnya oknum pejabat antara lain : lama membuatkan surat
pengantar atau rekomendasi, lama memproses permohonan surat ijin , acuh taacuh
dalam melayani, sering terlambat masuk kantor dan pulang sebelum waktunya, memungut
biaya pelayanan secara tidak sah. Secara ringkas dapat dijelaskan sebagai
berikut :
- Lama Membuatkan surat Pengantar/ Rekomendasi.
Paradigma baru dalam birokrasi adalah
bila adau rusan daoat dipermudah mengapa harus dipersulit. Bila hal tersebut
dapat diterapkan dengan baik maka julikan sebagai aparat dablek tidak akan
pernah terdengar. Yang terjadi adalah sering ada oknum aparat atau pejabat yang
mestinya melayani masyarakat malah minta dilayani masyarakat. Ia sangat lambat
menyelesaikan surat yang dimohonkan oleh masyarakat sekalipun bentuknya hanya
surat pengantar. Apalagi bila yang datang adalah orang yang tidak begitu
dikenal atau sudah dikenal namun ‘pelit’. Kadang ada-ada saja alasan aparat itu
. Dalih yang sering didedangkannya adalah sedang sibuk, yang tanda tangan tidak
ada dan sebagainya. Padahal semua itu hanya rekayasa.
Mestinya dalam bekerja menggunakan
perasaan. Coba posisikan anda ketika sebagai masyarakat yang butuh pelayanan
ketika waktunya terbatas dan ingin segera mendapat penyelesaian. Tentu anda
merasa jengkel juga
Karena kedablekannya, oknum aparat atau
pejabat sering mengabaikan sumpah jabatannya sehingga dalam bekerja asala-asalan
atau sesuka hatinya. Dablek memang
- Lama Memproses Ajuan Surat Ijin.
Sering kali ada istilah bahwa bobot
surat berbeda-beda, ada yang bobotnya ringan ada yang bobotnya berat. Surat
yang bobotnya rendah atau ringan adalah surat biasa yang tidak ada apa- apanya,
sedangkan surat berbobot adalah surat yang mengandung sesuatu dan dapat
diharapkan ada hasilnya.
Khususnya kategori surat yang berbobot
adalah surat ijin atau yang berkaitan dengan perijinan. Surat ini dikategorikan
demikian karena berkaitan dengan bisnis atau usaha atau untuk mendapatkan hasil.
Maka aparat yang ‘cerdas’ akan secara dablek membiarkannya bila tidak ada
sesuatu yang menjadi perangsang. Petugas tahu bahwa tanpa adanya surat tersebut
pemohon akan kesulitan.
Dengan dibuatnya proses berbelit belit
dan tidak segera selesai, maka diharapkan pemohon menjadi paham dan mengerti
maksudnya kemudian segera ada saling pengertian. Bila tetap pemohon dianggap dablek
oleh petugas artinya tidak tanggap, maka petugaspun akan lebih dablek lagi.
Padahal petugas mestinya tidak demikian. Bukankah ia digaji untuk menyelesaikan
pekerjaan itu. Petugas tidak boleh membuat aturan sendiri bahkan mempersulit
masyarakat dengan kendablekannya.
- Acuh Takacuh dalam Melayani
Keramah tamahan adalah salah satu unsur
yang wajib diterpkan oleh petugas atau aparat dinas yang akan memberikan
pelayanan prima. Dengan keramah tamahan yang diberikan oleh petugas maka
masyarakat akan merasa nyaman dan senang.
Sayangnya petugas yang dapat melempar
seculi senyum dan menyapa ramah kepada masyarakat yang datang dapat dihitung dengan
jari. Bahkan seringkali ia acuh taacuh atau ‘cuek bebek’ ketika sudah banyak
masyarakat yang menunggu penyelesaian surat yang diajukannya. Petugas kadang
dengan dablek bergurau dengan temannya tanpa menjaga perasaan tamu.
Ia merasa bangga bila ada tamu yang
membutuhkan tenanganya dan bergantung dengannya. Kebanggaan itu sudah
seharusnya dijaga dengan pelayanan yang cepat bukan malah dablek tidak
memberikan pelayanan padahal sudah ditunggu oleh masyarakat yang membutuhkan
pelayanan cepat.
- Sering Terlambat Masuk Kantor dan
Pulang Sebelum Waktunya
Kewajiban seorang aparat dinas adalah
datang dan pulang sesuai ketentuan. Jangan sampai terjadi produktifitas pegawai
yang ‘702’ artinya berangkat jam tujuh hasilnya nol dan pulang jam dua. Malah
lebih parah lahi ada yang produktifitasnya ‘801’ artinya berangkat jam delapan
pagi dan pulang jam satu siang.
Rasa malu baginya sudah tidak ada karena
sudah menjadi kebiasaan terlambat dan tidak ada perasaan berdosa ketika dirinya
mengkorupsi waktu ketika datang terlambat dan pulang sebelum waktunya. Ia
dengan dablek dan tanpa dosa datang terlambat. Sampai dikantor sudah terlambat
belum tentu langsung bekerja namun masih harus ngobrol dulu dan membaca koran
atau melihat siaran televisi. Bekerja sebentar kemudian ia ijin ke warung untuk
belanja atau menjemput anaknya. Sampai dengan jam 11 ia baru melanjutkan
kerjanya. Ketika mendengar suara adzan, petugas itu minta ijin sholat dan
mengantar pulang anaknya. Lumayan bila ia kembali lagi ke kantor, malah
biasanya langsung pulang. Pada hari berikutnya kebiasaan yang saudah menjadi
budaya kerjanya berulang lagi. Praktis ia melayani masyarakat hanya tiga jam
sehari.
Ia dengan dablek melakukan hal demikian
tanpa malu tanpa merasa bersalah, dasar dablek ya dablek.
- Memungut Biaya Pelayanan Secara Tidak
Sah.
Untung masyarakat kita orangnya selalu
menerima dan sabar. Sekalipun pelayanan yang diberikan oleh aparat sangat
buruk, tetap saja masyarakat mau berterima kasih setelah surat yang diajukan
selesai diproses. Padahal bila dipikir sudah pelayanannya lambat, biayanya juga
kadang tidak jelas serta terkesan mahal.
Apakah ada biaya? Ketentuan dari Pemerintah memang tidak ada biayanya atau bila ada pasti terjangkau masyarakat ,
namun dengan ‘kecerdasan’ para oknum yang dablek mereka akan mengemasnya dengan
istilah sekedar keikhlasan dan pengertian atau tanda terima kasih.
Mestinya sebagai aparat merasa malu
ketika pelayanan yang diberikannya belum baik namun masih mengharap adanya
tanda terima kasih. Secara kasar masyarakat sudah dirugikan, tetapi masih harus
mengeluarkan uang tanda terima kasih dan itu diterima petugas. Dasar dablek
memang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar