Jangan dikira bahwa yang bisa berbuat dablek hanya aparat atau pejabat atau petugas. Dalam urusan dablek pedagang juga seringkali berbuat demikian, sekalipun tidak semua pedagang berbuat dablek. Contohnya dalam hal pendirian bangunan/lapak, pembayaran zakat , ketepatan timbangan serta kualitas barang dagangan. Jelasanya adalah sebagai berikut :
- Tidak Mau Menepati Ketentuan Pendirian Bangunan/Lapak,
Penggusuran lapak atau tempat berjualan pedagang, seringkali menjadi masalah. Pihak penggusur yakni aparat keamanan merasa benar karena ada payung hukumnya dan pihak pedagang sendiri merasa iapun memiliki hak untuk hidup dan mencari penghidupan.
Pedagang akan bersikeras mempertahankan lapaknya karena ia mengupayakan lokasi dan bangunannya dengan biaya yang benyak. Ia juga berpikir bagaimana setelah lapaknya digusur. Ia mau bekerja di mana dan mau dapat penghasailan dari mana.
Sayangnya para pedagang sering dablek, tidak mau mengindahkan peringantan dari aparat, sehingga mereka terpaksa menggusur lapak tempat mereka berjualan.
- Tidak Mau Membayar Zakat .
Sebagian pedagang ada yang melupakan masalah kewajiban atau lupa membayar zakat, karena ia selalu merasa bahwa uangnya belum cukup nisabnya. Padahal hitungan kecukupan nisab bukan dari uang cash yang ia pegang namun dari aset dagangannya.
Zakat memang sebuah kewajiban agama yang harus ditunaikan . Untuk zakat perdagangan adalah sebesar 2,5 % . Ketika asset masih sedikit mungkin tidak sayang ketika harus mengeluarkannya karena jumlah zakat yang harus ditunaikan juga relatip sedikit, namun ketika total asset barang dagangannya menjadi banyak, maka kewajiban mengeluarkan zakatpun menjadi besar pula sehingga merasa sayang dan mencari alasan pembenar.
Karena dablek tidak mau bayar zakat perdagangan inilah seringkali harta yang diterima menjadi kurang berkah dan perdagangan juga relatip kurang dapat berkembang.
- Sulit Menjaga Ketepatan Timbangan
Bagi pedagang yang menggunakan alat penimbangan maka godaan juga dapat muncul dengan mencatut timbangan. Caranya bagaimana? yakni dengan merusak atau membuat alat timbangan menjadi berat sebelah. Walaupun hanya sedikit, perbuatan ini termasuk tercela dan menjadikan dagangan menjadi kurang berkah. Untuk sementara wakat mungkin keuntungan dirasakan lebih besar, namun hal itu adalah keuntungan semu sebab ketika nanti orang tahu kelakuan pedagang tersebut tentu berita akan segera menyebar dan untuk mengembalikan keparcayaan cukup sulit.
Oleh karena itu lebih baik berdagang secara jujur jangan dablek mengurangi timbangan demi meraup keuntungan banyak untuk kekayaan yang cepat. Padahal hal itu adalah hanya sementara dan dosa.
- Menipu Kualitas Barang Dagangan.
Dableknya pedagang kadang juga terjadi ketika menawarkan barang dagangannya. Pedagang mengatakan bahwa barangnya paling bagus , sudah ditawar tinggi dan jaminan kualitas. Padahal barang yang ditawarkan kualitasnya tidak seperti yang dikatakan.
Contohlah cara berdagangnya Rasululloh, Beliau berdagang dengan kejujuran. Bila barang cacat Beliau katakan cacat. Bila baarangnya jelek dikatakannya jelek. Barang dagangan yang jelek Beliau taruh diatas agar mudah dilihat sehingga yang membeli tidak kecewa.
Oleh karena itu dalam berdagang Rasululloh selalu untung . Keuntungan perdagangan Rasululloh antara lain dari caranya dan keberkahan hasil berjualan.
Maka marilah kita tidak dablek menipu pembeli. Pembeli mungkin tidak tahu namun Alloh pasti mengetahui perbuatan kita.
Contohlah cara berdagangnya Rasululloh, Beliau berdagang dengan kejujuran. Bila barang cacat Beliau katakan cacat. Bila baarangnya jelek dikatakannya jelek. Barang dagangan yang jelek Beliau taruh diatas agar mudah dilihat sehingga yang membeli tidak kecewa.
Oleh karena itu dalam berdagang Rasululloh selalu untung . Keuntungan perdagangan Rasululloh antara lain dari caranya dan keberkahan hasil berjualan.
Maka marilah kita tidak dablek menipu pembeli. Pembeli mungkin tidak tahu namun Alloh pasti mengetahui perbuatan kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar