Rabu, 18 November 2020

NDABLEGNYA TOKOH MASYARAKAT




Apakah tokoh masyarakat juga bisa dablek? Insya Alloh bisa, karena ia juga manusia. Manusia pasti tidak luput dari salah dan khilaf. Sepanjang dableknya tidak merugikan banyak orang dan segera memperbaikinya mungkin tidak menjadi masalah. Sifat dablek apa saja yang bisa terjadi pada para tokoh masyarakat? Antara lain adalah Menganggap pendapatnya paling benar, tidak mau menerima masukan , harus diutamakan dan  suka mencampuri urusan orang lain. Sifat itu tentu saja tidak terjadi pada semua tokoh msyarakat, namun gejala sifat tersebut mulai nampak pada jaman  globalisasi ini. Bagaimana penjelasannya?

- Menganggap Pendapatnya Paling Benar,

Siapakah tokoh masyarakat itu ? Tokoh masyarakat adalah figur yang menjadi panutan. Memang selayaknya demikian. Ia dijadikan tokoh, mungkin karena faktor usia,  pengalaman, ilmu yang dimiliki , kearifannya dalam bertindak  dan jabatan yang disandangnya .

Bisa saja karena usianya yang relatip tua dilingkungan tempat tinggalnya dan dianggap sudah banyak makan asam garamnya kehidupan sehingga masyarakat menjadikannya sebagai seorang tokoh yang sering dijadikan sumber bertanya. Bisa juga karena seseorang memiliki pengalaman dan ketrampilan yang cukup banyak sehingga memiliki banyak akal dan pandai mengatasi masalah sehingga ia dijadikan sebagai seorang tokoh masyarakat.

Tokoh masyarakat paling umum diambilkan dari seseorang yang memiliki penguasaan ilmu pengetahuan maupun agama yang memadai. Ia mengamalkan ilmunya dengan penuh keikhlasan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga patut dijadikan panutan. Kadang-kadang seorang tokoh masyarakat tidak memiliki penguasaan ilmu yang tinggi, namun akhlaqnya mulia, perbuatannya dapat dijadikan contoh dan teladan bagi lingkungan .

Yang paling umum biasanya bila ada pejabat yang tinggal dalam satu lingkungan dan memiliki pribadi yang baik tentulah ia akan dijadikan tokoh masyarakat oleh lingkungannya .

Sayangnya para tokoh masyarakat seringkali memiliki ego tinggi sehingga menganggap pendapatnya paling benar . Bila sudah demikian maka ia akan kukuh mempertahankan pendapatnya sehingga dianggap dablek oleh masyarakat sekitar. Lucu dan aneh juga tokoh masyarakat dapat melakukan perbuatan dablek. Namun ini  jarang terjadi .

- Tidak Mau Menerima Masukan

Bila sudah menganggap dirinya paling benar, paling berpengalaman dan paling tahu, maka untuk menerima masukan guna perubahan juga relatip sulit. Beliau akan dablek mempertahan kan pendapatnya dan bila tidak dituruti akan marah minimal ngambek.

- Harus Diutamakan

Seorang tokoh masyarakat atau public figure di masyarakat memang sudah selayaknya diberikan tempat yang utama dan terhormat. Namun mestinya penerapannya juga harus melihat situasi dan kondisi. Bila kondisinya darurat maka semua pihak harus memakluminya sehingga bila ada penempatan sesuatu yang kurang proposional harus dimaklumi.

Apakah bisa hal itu terjadi ? Kemungkinan bisa, sebagai misal bila dalam suatu pertamuan ternyata tempat dan fasilitasnya terbatas kemudian alam tidak mendukung artinya terjadi hujan sebelumnya, sehingga lokasi kegiatan menjadi becek. Penyelenggara kegiatan terpaksa menata ulang lokasi kegiatan sehingga tidak semua tokoh masayaraka memperoleh tempat yang layak. Terhadap hal semacam ini tidak baik bila seorang tokoh masyarakat kemudian ngambek dan dablek secara demonstratip meninggalkan tempat tanpa ijin bahkan sambil menggerutu dan menyalahkan panitia. Lantas siapa yang dablek. Panitia atau tamunya?



- Suka Mencampuri Urusan Orang Lain

Keahlian tiap orang berbeda-beda dan kemampuannya pun demikian juga, kemudian keweangannya juga sesuai dengan kedudukan maupun jabatan yang diembannya. Namun seringkali tugas, kewenangan dan ranah fungsi utama campur aduk. Artinya jangan sampai seorang pejabat mempengaruhi hukum agama yang merupakan ranah tugas dan keahlian dari seorang ulama/kiyai. Jangan sampai pula seorang kiyai mencampuri tugas dan kewenangan pejabat misalkan dalam urusan personil maupun sumber daya manusia.

Memang bisa terjadi seorang pejabat lulusan dari sebuah pondok pesantern sehinga mengetahui hukum agama sehingga dapat memberikan pendapat tentang hukum agama, tatapi kepada kiyai pendapat itu sifatnya adalah saran. Saran bisa diterima atau tidak diterima. Jangan sampai saling mengintervensi atau memaksakan kehendak. Sebaliknya tokoh masyarakat maupun kiyai juga tidak perlu ikut campur mengurusi penempatan personil di birokrasi. Bila terjadi demikian maka akan terjadi salah kaprah dan dablek yang keterlaluan.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar