Apakah tokoh masyarakat juga bisa dablek?
Insya Alloh bisa, karena ia juga manusia. Manusia pasti tidak luput dari salah
dan khilaf. Sepanjang dableknya tidak merugikan banyak orang dan segera
memperbaikinya mungkin tidak menjadi masalah. Sifat dablek apa saja yang bisa
terjadi pada para tokoh masyarakat? Antara lain adalah Menganggap pendapatnya
paling benar, tidak mau menerima masukan , harus diutamakan dan suka mencampuri urusan orang lain. Sifat itu
tentu saja tidak terjadi pada semua tokoh msyarakat, namun gejala sifat
tersebut mulai nampak pada jaman
globalisasi ini. Bagaimana penjelasannya?
- Menganggap Pendapatnya Paling Benar,
Siapakah tokoh masyarakat itu ? Tokoh
masyarakat adalah figur yang menjadi panutan. Memang selayaknya demikian. Ia
dijadikan tokoh, mungkin karena faktor usia,
pengalaman, ilmu yang dimiliki , kearifannya dalam bertindak dan jabatan yang disandangnya .
Bisa saja karena usianya yang relatip
tua dilingkungan tempat tinggalnya dan dianggap sudah banyak makan asam garamnya
kehidupan sehingga masyarakat menjadikannya sebagai seorang tokoh yang sering
dijadikan sumber bertanya. Bisa juga karena seseorang memiliki pengalaman dan
ketrampilan yang cukup banyak sehingga memiliki banyak akal dan pandai
mengatasi masalah sehingga ia dijadikan sebagai seorang tokoh masyarakat.
Tokoh masyarakat paling umum diambilkan
dari seseorang yang memiliki penguasaan ilmu pengetahuan maupun agama yang
memadai. Ia mengamalkan ilmunya dengan penuh keikhlasan dan dilaksanakan dalam
kehidupan sehari-hari sehingga patut dijadikan panutan. Kadang-kadang seorang
tokoh masyarakat tidak memiliki penguasaan ilmu yang tinggi, namun akhlaqnya
mulia, perbuatannya dapat dijadikan contoh dan teladan bagi lingkungan .
Yang paling umum biasanya bila ada
pejabat yang tinggal dalam satu lingkungan dan memiliki pribadi yang baik tentulah
ia akan dijadikan tokoh masyarakat oleh lingkungannya .
Sayangnya para tokoh masyarakat
seringkali memiliki ego tinggi
sehingga menganggap pendapatnya paling benar . Bila sudah demikian maka ia akan
kukuh mempertahankan pendapatnya sehingga dianggap dablek oleh masyarakat
sekitar. Lucu dan aneh juga tokoh masyarakat dapat melakukan perbuatan dablek.
Namun ini jarang terjadi .
- Tidak Mau Menerima Masukan
Bila sudah menganggap dirinya paling
benar, paling berpengalaman dan paling tahu, maka untuk menerima masukan guna
perubahan juga relatip sulit. Beliau akan dablek mempertahan kan pendapatnya
dan bila tidak dituruti akan marah minimal ngambek.
- Harus Diutamakan
Seorang tokoh masyarakat atau public figure di masyarakat memang sudah
selayaknya diberikan tempat yang utama dan terhormat. Namun mestinya
penerapannya juga harus melihat situasi dan kondisi. Bila kondisinya darurat
maka semua pihak harus memakluminya sehingga bila ada penempatan sesuatu yang
kurang proposional harus dimaklumi.
Apakah bisa hal itu terjadi ? Kemungkinan
bisa, sebagai misal bila dalam suatu pertamuan ternyata tempat dan fasilitasnya
terbatas kemudian alam tidak mendukung artinya terjadi hujan sebelumnya, sehingga
lokasi kegiatan menjadi becek. Penyelenggara kegiatan terpaksa menata ulang
lokasi kegiatan sehingga tidak semua tokoh masayaraka memperoleh tempat yang
layak. Terhadap hal semacam ini tidak baik bila seorang tokoh masyarakat
kemudian ngambek dan dablek secara demonstratip meninggalkan tempat tanpa ijin
bahkan sambil menggerutu dan menyalahkan panitia. Lantas siapa yang dablek.
Panitia atau tamunya?
- Suka Mencampuri Urusan Orang Lain
Keahlian tiap orang berbeda-beda dan
kemampuannya pun demikian juga, kemudian keweangannya juga sesuai dengan
kedudukan maupun jabatan yang diembannya. Namun seringkali tugas, kewenangan
dan ranah fungsi utama campur aduk. Artinya jangan sampai seorang pejabat
mempengaruhi hukum agama yang merupakan ranah tugas dan keahlian dari seorang ulama/kiyai.
Jangan sampai pula seorang kiyai mencampuri tugas dan kewenangan pejabat
misalkan dalam urusan personil maupun sumber daya manusia.
Memang bisa terjadi seorang pejabat
lulusan dari sebuah pondok pesantern sehinga mengetahui hukum agama sehingga
dapat memberikan pendapat tentang hukum agama, tatapi kepada kiyai pendapat itu
sifatnya adalah saran. Saran bisa diterima atau tidak diterima. Jangan sampai saling
mengintervensi atau memaksakan kehendak. Sebaliknya tokoh masyarakat maupun
kiyai juga tidak perlu ikut campur mengurusi penempatan personil di birokrasi.
Bila terjadi demikian maka akan terjadi salah kaprah dan dablek yang
keterlaluan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar